SELAMAT DATANG DI WEB LEMBAGA WAKAF AL FITYAH PEKANBARU Berita
NEWS UPDATE :  

Berita

Wakaf untuk Keluarga yang Telah Wafat: Amalan Berkah yang Tak Terputus

Wakaf adalah salah satu bentuk amal jariyah yang pahalanya terus mengalir meskipun seseorang telah meninggal dunia. Berwakaf atas nama keluarga yang telah wafat merupakan cara istimewa untuk menunjukkan kasih sayang dan penghormatan kepada mereka. Selain itu, wakaf juga dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi banyak orang, menjadikannya amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Islam mendorong umatnya untuk terus memberikan manfaat bahkan setelah meninggal dunia. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang shalih."
(HR Muslim, No. 1631)

Sedekah jariyah, termasuk wakaf, dapat dilakukan atas nama orang yang telah meninggal. Salah satu kisah yang mendukung hal ini adalah kisah Sa’ad bin Ubadah. Ketika ibunya meninggal, Sa’ad bertanya kepada Rasulullah SAW apakah ia boleh bersedekah atas nama ibunya, dan Rasulullah membolehkan hal itu. Sa’ad kemudian menggali sumur dan mewakafkannya atas nama ibunya sebagai amal jariyah.

Manfaat Berwakaf untuk Keluarga yang Telah Meninggal

  1. Menambah Pahala di Akhirat
    Wakaf dapat menjadi tambahan pahala yang terus mengalir bagi orang yang telah meninggal, sehingga menjadi bekal berharga di akhirat.

  2. Menghapuskan Dosa
    Amal wakaf dapat membantu meringankan beban dosa keluarga yang telah meninggal, sebagaimana sedekah.

  3. Menjadi Amal Jariyah yang Berkelanjutan
    Selama harta wakaf memberikan manfaat, pahala akan terus mengalir kepada orang yang diwakafkan.

  4. Bukti Kasih Sayang dan Bakti
    Wakaf adalah bentuk cinta dan penghormatan kepada keluarga yang telah tiada, sekaligus cara untuk mengenang jasa dan kebaikan mereka.

Bentuk Wakaf yang Dapat Dilakukan

  1. Wakaf Aset Tidak Bergerak
    Tanah, bangunan, atau fasilitas umum seperti masjid dan sekolah dapat diwakafkan untuk manfaat jangka panjang.

  2. Wakaf Produktif
    Bentuk wakaf ini mencakup usaha seperti perkebunan, sawah, atau aset lain yang menghasilkan manfaat ekonomi untuk keberlanjutan umat.

  3. Wakaf Uang
    Mudah dan fleksibel, wakaf uang dapat digunakan untuk mendukung berbagai program sosial, seperti pendidikan atau bantuan kesehatan.

  4. Wakaf Al-Qur’an dan Buku Islami
    Menyumbangkan Al-Qur’an atau buku-buku Islam untuk masjid, sekolah, atau pesantren adalah bentuk wakaf yang pahalanya terus mengalir.

Cara Berwakaf untuk Keluarga yang Telah Wafat

  1. Luruskan Niat
    Niatkan wakaf hanya untuk mencari ridha Allah SWT dan memberikan manfaat kepada almarhum.

  2. Tentukan Jenis Wakaf
    Pilih jenis wakaf yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan pribadi.

  3. Gunakan Lembaga Wakaf Terpercaya
    Agar wakaf dikelola dengan baik, salurkan melalui lembaga wakaf yang terpercaya. Lembaga ini memastikan wakaf digunakan sesuai dengan syariat dan kebutuhan umat.

  4. Sebutkan Nama Almarhum
    Beritahukan kepada lembaga bahwa wakaf tersebut atas nama keluarga yang telah meninggal, sehingga doa dan pahalanya ditujukan untuk mereka.

Bank Syariah Indonesia
Hubungi Kami
legalitas Wakaf
Wakaf Produktif Kelengkeng
Qris Lembaga Wakaf Al Fityah